Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Klaten Beraksi Pamer Kelamin, Ngaku Sudah 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri

Saeful Efendi , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |11:21 WIB
Pria Klaten Beraksi Pamer Kelamin, <i>Ngaku</i> Sudah 7 Bulan Tak Berhubungan Badan dengan Istri
Pria pamer kelamin di Klaten. (Foto: Saeful Efendi)
A
A
A

Pelaku mengatakan, aksi nekat dan menyimpang yang dilakukannya karena sudah tujuh bulan terakhir tidak berhubungan badan dengan istrinya. Bahkan aksi serupa sudah dilakukan selama 4 kali.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No.44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement