Pelaku mengatakan, aksi nekat dan menyimpang yang dilakukannya karena sudah tujuh bulan terakhir tidak berhubungan badan dengan istrinya. Bahkan aksi serupa sudah dilakukan selama 4 kali.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI No.44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.