MEDAN - Dua pelaku pembakaran hutan di Kawasan Danau Toba, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara ditangkap. Kedua pelaku pembakaran hutan yang diamankan berinisial PS (62) dan KN (14).
Penangkapan kedua pelaku pembakaran hutan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (8/8/2022).
"Untuk tersangka PS melakukan pembakaran hutan di Kelurahan si Ogung-ogung dan KN membakar hutan di belakang SMPN 2 sianjur," katanya.