Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Mako Brimob

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |12:17 WIB
Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditahan di Mako Brimob
Irjen Ferdy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob. (MNC Portal/Riana Rizkia)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, ditahan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

"Ya betul (ditahan) di Mako Brimob," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Sementara tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM, dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi tembak-menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement