Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus PPSU Aniaya Pacar

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |15:37 WIB
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus PPSU Aniaya Pacar
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi bakal menentukan nasib petugas PPSU berinisial Z yang melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, EL di Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang, Jakarta Selatan kemarin melalui gelar perkara. Sejauh ini, Z masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

"Sekarang masih ada di Polsek, nanti akan dilakukan gelar perkara," ujar Kapolsek Mampang, Kompol Supriyadi saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2022).

Menurutnya, polisi masih mendalami lebih lanjut keterangan pelaku berinisial Z yang telah melakukan perbuatan penganiayaannya kepada kekasihnya.

Setelah itu, polisi bakal melakukan gelar perkara guna menetukan apakah Z bakal ditetapkan sebagai tersangka ataukah tidak.

Baca juga: Masih Sayang, Wanita Korban Penganiayaan Petugas PPSU Memaafkan Pelaku

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement