Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Karyawan Bawa Kabur Rp50 Juta Milik Perusahaan, untuk Bayar Utang dan Beli Perhiasan

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |11:21 WIB
Karyawan Bawa Kabur Rp50 Juta Milik Perusahaan, untuk Bayar Utang dan Beli Perhiasan
Karyawan terlilit utang dan gelapkan uang perusahaan ditangkap polisi (Foto: Istimewa)
A
A
A

Kepada petugas, tersangka Ardi mengakui semua perbuatannya. "Tersangka melakukannya seorang diri. Selain untuk dipergunakan bayar hutang juga digunakan membeli perhiasan mewah," ujar Handres.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas, berupa 1 untai gelang emas warna kuning senilai Rp5.900.000 beserta suratnya, 2 buah cincin emas warna kuning senilai Rp2.900.000 beserta suratnya serta sisa uang sejumlah Rp130 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka diamankan petugas. "Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Resmob Polres Inhil untuk proses hukum selanjutnya," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement