Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggaran HAM Berat Masih Menimpa Muslim Uighur di Xinjiang

Andika Shaputra , Jurnalis-Jum'at, 12 Agustus 2022 |12:05 WIB
Pelanggaran HAM Berat Masih Menimpa Muslim Uighur di Xinjiang
Warga Muslim Uighur di Xinjiang, China. (Foto: Reuters)
A
A
A

XINJIANG - Petugas keamanan di wilayah Xinjiang, China dilaporkan masih menggunakan kekerasan terhadap pihak yang mereka anggap sebagai penjahat dan buronan termasuk orang-orang Uighur yang disebut ekstremis agama.

Melansir laman Radio Free Asia (RFA), Jumat (12/8/2022) Menteri Keamanan China, Wang Xiaohong, mengatakan tindakan itu dilakukan untuk memberantas kekuatan kriminal dan menjaga keamanan politik serta kontrol sosial di seluruh negeri.

Menjelaang Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok ke-20, Kementerian Keamanan telah mengerahkan polisi untuk menelusuri seluruh pelosok wilayah Xinjiang guna mengantisipasi semua jenis risiko gangguan keamanan.

Hal itu dilakukan agar agenda besar Kongres Nasional Partai Komunis Tiongkok tidak terganggu oleh orang-orang atau kelompok yang mereka sebut ekstrimis.

Sebelumnya, pada pertemuan tanggal 15 Juli untuk mempromosikan Aksi Seratus Hari di China, para pemimpin keamanan di China menyampaikan bahwa 42.000 kasus telah dipecahkan dan 72.000 tersangka kriminal, telah ditangkap selama kampanye.

Otoritas China menolak untuk membahas mengenai “tindakan keamanan” semacam ini, Namun, media pemerintah mengatakan bahwa operasi di Xinjiang biasanya menargetkan minoritas Uighur yang dianggap “ekstremis agama,” “separatis,” “teroris”, dan “orang bermuka dua”.

Partai Komunis China menggunakan istilah “bermuka dua” untuk menggambarkan orang, biasanya pejabat atau anggota partai, yang korup atau secara ideologis tidak setia kepada partai. Istilah ini sering disematkan pada orang Uighur yang duduk di jabatan resmi, yang masih menjalankan tradisi budaya dan agama.

Etnis Uighur dan minoritas Turki lainnya di Xinjiang telah menjadi sasaran pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM), penyiksaan dan kerja paksa, serta pemberantasan tradisi linguistik, budaya dan agama mereka dalam apa yang disebut oleh Amerika Serikat dan beberapa parlemen Barat sebagai genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Aparat berwenang China telah menahan hingga 1,8 juta orang Uighur dan minoritas Turki lainnya di kamp-kamp pengasingan sejak 2017.

China telah mengatakan bahwa kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan yang dimaksudkan untuk mencegah ekstremisme agama dan terorisme. Saat ini kamp-kamp tersebut sudah ditutup.

Menanggapi hal itu, Peneliti Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) AB Solissa menyampaikan kepada negara-negara dunia khususnya Indonesia untuk terus memantau perkembangan kasus pelanggaran HAM yang diduga kuat masih menimpa jutaan etnis Uighur di Xinjiang China.

Solissa menilai tindakan yang di lakukan China adalah bukti bahwasanya pelanggaran berat HAM yang terjadi di Xinjiang Tiongkok ini belum usai hingga saat ini.

“Baca saja laporan atau berita RFA, lugas sekali disebutkan cara-cara China yang di duga kuat untuk menangkap orang-orang Uighur dan etnis muslim minoritas lainnya, dengan dalil keamanan nasional,” ujarnya kepada wartawan Jumat (12/8/2022).

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement