Tim Reskrim Polres Lombok Timur dan Polsek Lendang Nangka langsung mengolah Tempat Kejadian Perkara. Polisi meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti. “Selanjutnya kami berkoordinasi dengan RSJ Mutiara Sukma untuk membawa ODGJ ini ke sana,” ungkapnya.
Pelaku memang diketahui sudah lama mengidap gangguan jiwa. Dia kerap tertawa dan berbicara sendiri. Kini pelaku sudah dibawa ke RSJ Mutiara Sukma Mataram.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.