Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri : 2 Laporan yang Disetop Halangi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 13 Agustus 2022 |02:03 WIB
Polri : 2 Laporan yang Disetop Halangi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. (Foto : MNC Portal)
A
A
A

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo diduga sebagai pihak yang membuat skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement