Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK : Tarif Jual-Beli Jabatan di Pemkab Pemalang Rp60-350 Juta

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Sabtu, 13 Agustus 2022 |01:01 WIB
KPK : Tarif Jual-Beli Jabatan di Pemkab Pemalang Rp60-350 Juta
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Okezone/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Pejabat yang akan menduduki posisi jabatan di Pemkab Pemalang di antaranya SM untuk jabatan Pj Sekda, SG untuk jabatan Kepala BPBD, YN untuk jabatan Kadis Kominfo, dan MS untuk jabatan Kadis PU.

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 Miliar," kata Firli.

Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui AJW selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi MAW.

"MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp2,1 miliar. Hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK," tutur Firli.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement