Obstruction of Justice tersebut diduga dilakukan oleh penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya yang memproses dua laporan, yakni percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan kekerasan seksual terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Semua penyidik yang bertanggungjawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ucap Andi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.