Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pegawai Diancam UU ITE oleh Konsumen 'Penguntil', Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |12:24 WIB
Pegawai Diancam UU ITE oleh Konsumen 'Penguntil', Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum
Hotman Paris (foto: dok Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, seorang pegawai Alfamart menyatakan permintaan maaf karena telah merekam perbuatan seorang konsumen yang diduga mencuri sejumlah produk.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022 di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Sebelum mendokumentasikan, para karyawan yang mengetahui menegur konsumen tersebut, namun ditanggapi dengan ketus. Perempuan tersebut lalu membayar cokelat yang diambil, namun terlihat tidak kooperatif saat ditanya.

Atas dasar itu, pegawai toko retail mendokumentasikan tindakan sang konsumen. Ternyata, konsumen tidak terima. Di dampingi kuasa hukum, konsumen meminta agar pegawai yang merekam meminta maaf.

Karyawan tersebut rupanya diancam dengan pasal UU ITE oleh perempuan yang mengambil cokelat tanpa membayar.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement