BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin menangkap dua oknum polisi yang menjadi otak kasus perampasan sepeda motor, dengan modus razia hingga telah memicu keresahan di tengah masyarakat.
"Kedua pelaku berinisial PS (41) dan DEM (26), mereka anggota Polri di Polresta Banjarmasin yang kini sudah ditahan dengan barang bukti lima sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, seperti dilansir dari Antara, Senin (15/8/2022).
 BACA JUGA:Viral Video Kelompok Begal Rampas Motor Warga, Korban Lari Diancam Celurit
Dalam aksinya, oknum polisi ini berpura-pura melakukan razia dengan memepet motor korban yang diincar-nya di jalan. Keduanya pun dilengkapi pakaian atasan jaket dan celana dinas Polri.
"Jadi dicari-cari kesalahan korbannya guna alasan untuk membawa motor. Diberitahu ke korban untuk mengambil motor di Polda Kalsel," jelas Thomas.
 BACA JUGA:Terlilit Hutang, Pria Ini Nekat Rampas Perhiasan dan Tusuk Korbannya
Polresta Banjarmasin menerima tiga laporan polisi (LP) dari para korban. Namun, setelah dikembangkan ternyata ada lagi dua LP di Polres Banjarbaru dan dua LP di Polres Banjar.
Follow Berita Okezone di Google News