Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jika PPHN Disepakati, Ketua MPR: Capres dan Cawapres Tak Perlu Menetapkan Visi Misi

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |10:32 WIB
Jika PPHN Disepakati, Ketua MPR: Capres dan Cawapres Tak Perlu Menetapkan Visi Misi
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Tangkapan Layar)
A
A
A

"Pembentukan 'haluan negara' yang dipatuhi oleh pemerintahan periode-periode berikutnya, menjadi aspek krusial untuk mengarahkan pembangunan, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045," ujarnya.

Baca juga: Bamsoet Buka Sidang Tahunan MPR dengan Dua Pantun

Menurut mantan Ketua DPR RI ini, PPHN tidak akan mengurangi sistem presidensial. Tidak ada juga kewajiban presiden mempertanggungjawabkan pelaksanaan PPHN terhadap MPR.

"Adanya Pokok-Pokok Haluan Negara, justru akan menjadi payung ideologis dan konstitusional bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 – 2045," tutur dia.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement