Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Sudah Limpahkan Tahap I Berkas 4 Tersangka Kasus ACT

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |13:01 WIB
Polri Sudah Limpahkan Tahap I Berkas 4 Tersangka Kasus ACT
Ilustrasi/ Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah melimpahkan tahap I berkas penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Sudah tahap I, Senin kemarin," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji kepada wartawan, Selasa (16/8/2022).

 BACA JUGA:Sambut HUT Ke-77 RI, MNC Land-MNC Peduli dan Essilor Gelar Pemeriksaan Mata di SDN Caringin 3

Pelimpahan berkas penyidikan tahap I tersebut dilakukan untuk empat tersangka dalam kasus itu, yakni, Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, dan Novariadi Imam Akbari.

"(Berkas penyidikan yang dilimpahkan tahap I) empat tersangka," ujar Andri.

 BACA JUGA:KIB Luncurkan Visi Misi, Adi Prayitno: Politik Gagasan, Bukan Politik Catwalk

Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa dana Boeing yang disalahgunakan senilai Rp34 miliar. Uang tersebut seharusnya digunakan untuk dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mereka adalah, Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT tahun 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT saat ini, dan Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Bareskrim Polri menyatakan bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement