JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Ada enam lokasi di daerah Pemalang yang digeledah tim penyidik pada Senin, 15 Agustus 2022.
Enam lokasi tersebut adalah Kantor Bupati Pemalang; Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang; Kantor BKD Pemalang; Kantor Dinas PUTR Pemalang; Kantor Kominfo Pemalang; serta rumah pribadi tersangka Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
"Senin (15/8) tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (16/8/2022).
"Lokasi dimaksud di antaranya, Kantor Bupati Pemalang; Kantor Dinas Koperasi Pemkab Pemalang; Kantor BKD; Kantor Dinas PUTR; Kantor Kominfo; Rumah kediaman pribadi tersangka MAW," sambungnya.
Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Barang bukti tersebut adalah uang tunai, dokumen, dan barang elektronik.
"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berupa berbagai dokumen, barang eletronik dan sejumlah uang," ujar Ali.
"Langkah lanjutan dari temuan bukti tersebut, akan segera dianalisis dan disita sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan para tersangka," katanya.