Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang Terkait Sabu dan Ekstasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 17 Agustus 2022 |05:05 WIB
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang Terkait Sabu dan Ekstasi
Ilustrasi penangkapan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kasat Narkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengungkapkan, AKP ENM ditangkap di Basement Apartemen Taman Sari Mahogani, Karawang Barat, Telukjambe Barat.

"Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba, pada Kamis 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB," kata Krisno kepada awak media, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Krisno menjelaskan, penangkapan ini rangkaiannya dimulai sejak tanggal 30-31 Juli 2022 terkait dengan adanya penangkapan oleh Bareskrim Polri terhadap beberapa tersangka sindikat peredaran gelap narkoba yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung.

Baca juga: Kasat Narkoba Ditangkap, Seluruh Perwira Polres Karawang Dites Urine

"(Tersangka) Juki dan kawan-kawan yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam (THM) di Bandung, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung," ujar Krisno.

 Baca juga: Terlibat Peredaran Sabu dan Ekstasi, Ini Kronologi Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang

Kemudian, tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar dua ribu butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik tempat hiburan malam FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan AKP ENM.

 Baca Selengkapnya: Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Bareskrim Gegara Sabu dan Ekstasi

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement