JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi meminta kepada KPK untuk mengecek CCTV di wilayah kantor Irjen Ferdy Sambo yakni Propam Polri untuk melihat apakah benar terjadi dugaan suap atau tidak.
Hal tersebut sebagai bukti dari statement awal yang disampaikan oleh pihaknya bahwa dua staf LPSK pada saat itu diberikan sebuah amplop sebanyak dua buah oleh anak buah Ferdy Sambo.
"Kalau ada upaya membuktikan menurut saya nggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu loh Kalau mau membuktikan, gampang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/8/2022).
"Termasuk bisa (cek CCTV), kan kami juga pasti tercatat di situ. Kehadiran kami tercatat di situ," sambungnya.
Baca juga: Pengacara Harap Bharada E Bebas Usai Jadi JC, LPSK: Hakim yang Tentukan