JAKARTA – Keluarga diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan atau ADP, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Alasannya, keluarga menerima pesan berisi simbol-simbol aneh. LPSK pun masih melakukan verifikasi atas permohonan itu.
"Soal kejanggalan disampaikan kepada LPSK mengenai ada pihak yang mengirimkan pesan melalui simbol-simbol yang tidak dipahami dan soal makam alm. yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal," ujar Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, melalui keterangannya, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, saat mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK pada akhir bulan Agustus 2025 kemarin, pihak keluarga ADP berharap bisa menguatkan keluarga dalam mengungkap kematian ADP. Keluarga juga menyampaikan alasannya kepada LPSK saat mengajukan permohonan tersebut.
"Disampaikan kepada LPSK adalah harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk dapat mengungkap kematian alm. ADP ini dengan sebenar-benarnya," tuturnya.
Di antaranya, kata dia, keluarga menilai adanya kejanggalan dari pesan melalui simbol yang tak dipahami tersebut. Saat ini, LPSK pun masih melakukan verifikasi atas permohonan tersebut.
"Akhir Agustus lalu (diajukan) dan sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," katanya.
(Fetra Hariandja)