Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Asistensi Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 24 September 2025 |17:48 WIB
Bareskrim Asistensi Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro/Foto: Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri melakukan asistensi (membantu) ke Polda Metro Jaya terkait kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.

“Kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro. Karena Polda Metro kan sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Terkait dengan materi aduan masyarakat (dumas) yang dibuat keluarga, Djuhandhani mengaku masih mendalaminya. Nantinya, ketika sudah ada hasil, akan langsung dikoordinasikan ke Polda Metro Jaya.

“Ini kan sebuah dumas dari masyarakat yang terus akan kita tangani,” ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu langsung dengan Kabareskrim Komjen Syahardiantono pada Selasa, 23 September 2025.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement