Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Geng Motor di Kabupaten Bandung Jadi Gembong Narkoba, Simpan 3 Kilogram Sabu

Dila Nashear , Jurnalis-Rabu, 17 Agustus 2022 |16:01 WIB
Ketua Geng Motor di Kabupaten Bandung Jadi Gembong Narkoba, Simpan 3 Kilogram Sabu
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Tersangka ini dalam mengedarkan sabu memperkerjakan anak di bawah umur melalui jaringan geng motor yang saat ini dipimpinnya. Pecahan dari geng motor yang sudah beralih menjadi ormas," ungkapnya.

Polresta Bandung, kata Kusworo, masih terus mengembangkan kasus ini termasuk mendalami soal jaringan peredarannya. Dia pun menegaskan tak akan segan menindak siapa saja yang memang melanggar hukum.

Baca juga: 13 Anggota Geng Motor Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Didominasi Pelajar

"Atas perbuatannya tersangka (RR) dijerat pasal 114 subsider 115 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement