DELISERDANG - Salah satu rumah di komplek perumahan elit Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, digeledah polisi, Jumat (19/8/2022).
Rumah berwarna putih bernomor 28 itu adalah milik AP, terduga banda judi online yang digrebek Polisi di pertokoan komplek Cemara Asri pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.
”Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah kediaman terduga pemilik judi online yang beberapa waktu lalu dilakukan penggrebekan oleh bapak Kapolda dan jajaran,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi.
Hadi menambahkan, bahwa saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan didalam rumah milik terduga bos judi online tersebut.
”Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih terus berlangsung dan ini bagian dari rangkaian dari penyelidikan Polda Sumut,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Hadi mengungkapkan, untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN.
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News