Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahunan Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ini Ternyata Jadi Ketua RW di Bandung

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2022 |21:30 WIB
Tahunan Buron, Terpidana Kasus Korupsi Ini Ternyata Jadi Ketua RW di Bandung
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

GARUT - Buronan kasus korupsi pengadaan komputer ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Ia merupakan terpidana kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Garut yang perkaranya disidangkan beberapa tahun lalu.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan pihaknya baru menangkap terpidana bernama Tatang ini setelah melalui sejumlah penyelidikan. Sebelumnya Tatang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun itu tak diketahui keberadaannya.

"Sama sekali belum menjalani putusan karena saat itu kami tidak mengetahui keberadaan terpidana," kata Neva, di Kantor Kejari Garut, Senin (22/8/2022).

Menurut Neva, proses penyelidikan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut pada akhirnya membuahkan hasil. Ia menyebut keberadaan terpidana Tatang terendus berada di wilayah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.

"Ditangkap di Astana Anyar Bandung. Di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," ujarnya.

Neva pun menjabarkan proses hukum yang dijalani oleh Tatang. Pada 2010 silam, terpidana yang berperan sebagai pihak ketiga ini sempat disidang atas perkara korupsi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement