JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mencoba merunut kronologi kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, peristiwa berdarah itu bermula pada 2 Juli 2022 di Magelang, Jawa tengah. Hal ini diungkapnya saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Kronologi Sudding ini pun dikonfirmasi Kapolri.
BACA JUGA:Momen Kapolri Sudah Bisa Tertawa Lepas saat Jogetnya di Istana Disorot
2 Juli 2022
Sudding memulai, pada tangal 2 Juli 2022, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berangkat ke Magelang, Jawa Tengah. Putri dikawal oleh Brigadir J, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Kepala Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf, dan Susi, yang merupakan sopir dan ART keluarga Sambo.
"Kejadian di Magelang, tadi sempat disinggung, tanggal 2 (Juli) mereka berangkat ke Magelang rombongan pertama itu ada Putri, ada Brigadir J, Ricky, Richard, dan Kuat, termasuk asisten rumah tangga namanya Susi," kata Sudding, Rabu (24/8/2022).
SAgenda Putri ke Magelang adalah untuk melihat anaknya yang bersekolah di sana. Di Magelang, Putri tinggal di rumah kecil dua lantai, yang segala aktivitas di rumah tersebut dapat diamati.
BACA JUGA:Pertama Kalinya, Jenderal Korsel Pimpin Latihan Militer Gabungan dengan AS
4 Juli 2022
Selanjutnya, pada 4 Juli 2022, Putri yang sedang tertidur di sofa hendak dipindahkan Brigadir Yosua ke kamar. Namun, niat Yosua itu dibatalkan karena diketahui dan dibentak oleh Kuat Ma'ruf.
"Melihat kejadian itu, si Kuat membentak si Brigadir J untuk tidak melakukan itu dan menyentuh Ibu (PC). Lalu kemudian mengurungkan niatnya," tuturnya.