Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bahas Pembunuhan Brigadir J, Ini Kesimpulan RDP Komisi III dan Kapolri

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |23:00 WIB
Bahas Pembunuhan Brigadir J, Ini Kesimpulan RDP Komisi III dan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo saat RDP di DPR (foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas soal kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Rapat yang berlangsung selama 10 jam sejak pukul 10.00 WIB menghasilkan dua kesimpulan.

 BACA JUGA:Ferdy Sambo Bakal Dimunculkan ke Publik saat Penyerahan Berkas

Berikut kesimpulan yang telah dirumuskan serta disepakati Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo:

1. Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel.

 BACA JUGA:Janji Bakal Perbaiki Institusi Kepolisian, Kapolri: Pilihannya Ikut Barisan atau Keluar!

2. Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement