Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Singkap Hijab Petugas Kereta, Calon Penumpang Dipanggil Polisi

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |12:13 WIB
Singkap Hijab Petugas Kereta, Calon Penumpang Dipanggil Polisi
Seorang calon penumpang kereta api dipanggil polisi besok terkait laporan perbuatan tidak menyenangkan setelah menyingkap hijab petugas. (Ilustrasi/Dok KAI Daop 1).
A
A
A

"Tentunya ada ancaman pidana di situ. Untuk perbuatan tidak menyenangkan sekitar 1 tahun 4 bulan maksimal. Kemudian melawan petugas ancaman maksimalnya 4-5 tahun. Kita akan proses kita lihat sepeti apa kejadian sebenarnya," tuturnya.

Seperti diketahui, petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang berinisial S diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari calon penumpang pada Senin 22 Agustus 2022. Calon penumpang itu menyingkap atau menyibak hijab petugas.

Kejadian itu diketahui karena calon penumpang berinisial D tidak berkenan mengikuti aturan perjalanan kereta api lokal terkait vaksinasi. Kasus ini langsung dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement