JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Al Habsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh seseorang bernama Bagues Yoga Nandita. Laporan tersebut telah disampaikan sore tadi.
Dalam laporannya, Bagues menyebut legislotor Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mleanggar etik anggota dewan. Sehingga masalah ini dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Hari ini tanggal Kamis, 25 Agustus 2022 Pukul 15.00 WIB saya selaku warga negara akan melakukan pelaporan dugaan Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR terkait telepon tak patut saat rapat Komisi III," kata Bagues dalam laporannya, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Ketika Suara 'Sayang' Hentikan Sejenak RDP Komisi III dengan Kapolri
Perbuatan pertama yang dilaporkan, kata dia, Aboe disebutnya menelepon seorang perempuan saat fit and proper test calon hakim agung beberapa waktu lalu. Saat itu, Aboe dikatakannya tengah merayu seorang perempuan yang belum tentu istrinya.
Perbuatan kedua, saat yang bersangkutan menghadiri rapat kerja dengan Kapolri 24 Agustus 2022 kemarin.
BACA JUGA:KSP Apresiasi Penjelasan Kapolri soal Kasus Brigadir J saat RDP di DPR