Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuh Mantan Dandim Tarakan Diperiksa Usai Hasil Autopsi Keluar

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |17:12 WIB
Pembunuh Mantan Dandim Tarakan Diperiksa Usai Hasil Autopsi Keluar
Pelaku penusukan purnawirawan TNI/Tangkapan layar media sosial
A
A
A

BANDUNG- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memeriksa kembali HH yang merupakan tersangka pembunuhan purnawirawan TNI Letkol (purn) Muhammad Mubin yang juga mantan Dandim Tarakan setelah hasil autopsi jenazah korban keluar.

(Baca juga: Terungkap! Mantan Dandim Tarakan yang Tewas Ditusuk Motifnya Pembunuhan Berencana)

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Kamis, mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti-bukti hasil autopsi atas jenazah korban.

"Ada keterangan yang harus disesuaikan pada tersangka, maka ke depan akan ada pemeriksaan antara hasil autopsi dengan keterangan dari tersangkanya," kata Ibrahim dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada tersangka HH. Namun menurutnya tersangka HH telah dinyatakan negatif narkoba.

Sejauh ini, menurutnya pihaknya telah memanggil sembilan saksi atas kasus pembunuhan tersebut. Polisi pun kini telah berkoordinasi kepada kejaksaan dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). "Proses ke depan akan disampaikan, jika ada pemeriksaan dan keterangan tambahan," pungkasnya.

Adapun kasus pembunuhan itu terjadi pada Selasa (16/8) di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tersangka HH diduga melakukan penusukan beberapa kali hingga menyebabkan korban tewas.

Aksi penusukan itu bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di depan gerbang kediaman pelaku. Kemudian korban terlibat percekcokan dengan korban lalu pelaku menusuk korban.

Korban setelah itu sempat melarikan diri dengan mengendarai mobilnya. Namun setelah itu, nyawa korban tak tertolong karena diduga mengalami luka yang cukup parah.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement