Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Korlantas: Agar Semua Bayar Pajak!

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |15:17 WIB
Usul Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Korlantas: Agar Semua Bayar Pajak!
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. 

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan agar masyarakat mau semua bayar pajak," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Antara, Jumat (26/8/2022).

Yusri Yunus menjelaskan, usulan itu bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.

Yusri mengungkapkan, salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Untuk usulan penghapusan pajak progresif, Yusri menyebut banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.

Selain itu, kata Yusri, adanya pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," ujarnya.

BACA JUGA:KPK Tahan Konsultan PT Jhonlin Baratama dan Kuasa Pajak Bank Panin 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement