Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Menarik Polri Usulkan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Begitu Juga Pajak Progresif!

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |17:13 WIB
5 Fakta Menarik Polri Usulkan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Begitu Juga Pajak Progresif!
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan diusulkan untuk dihapus. Wacana ini dilontarkan oleh Polri.

Ada beberapa hal menarik terkait usulan penghapusan ini.

1. Alasan usulan penghapusan

Usulan itu dilontarkan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus. Menurutnya, penghapusan itu akan menertibkan data kepemilikan kendaraan dan memberikan stimulus untuk masyarakat agar taat pajak.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak," kata Yusri dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA:KPK Tahan Konsultan PT Jhonlin Baratama dan Kuasa Pajak Bank Panin

2. Bikin masyarakat malas bayar pajak.

Yusri menyatakan, dari data yang mereka terima, salah satu faktor masyarakat malas membayar pajak adalah karena ketika mereka membeli kendaraan bekas, biaya mengganti identitas kepemilikan kendaraan bisa dibilang besar dan memberatkan.

3. Pajak progresif

Penghapusan pajak progresif diusulkan karena selama ini banyak pemilik kendaraan banyak yang mengganti identitas dengan nama perusahaan untuk menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, nggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif," tutur Yusri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement