Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Menarik Polri Usulkan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Begitu Juga Pajak Progresif!

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |17:13 WIB
5 Fakta Menarik Polri Usulkan Biaya Balik Nama Kendaraan Dihapus, Begitu Juga Pajak Progresif!
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

4. Usul disampaikan kepada kepala daerah

Yusri menyatakan akan mengusulkan itu kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

"Bukan urusan polisi, pajak urusan Suspenda, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data," imbuhnya.

5. Perbedaan data jumlah kendaraan bermotor

Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri.

Hal itu, kata Yusri, bisa terjadi karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya, seperti kendaraan hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

"Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap," ungkapnya.

Yusri mengatakan perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional yang dihadiri berbagai stakeholder terkait, masalah data ini bisa disamakan.

"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data," jelas dia. 

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement