Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Dilindungi, 2 Tersangka Ditangkap

Lukman Hakim , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |15:03 WIB
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Dilindungi, 2 Tersangka Ditangkap
Polda Jatim bongkar sindikat penjualan satwa dilindungi. (MNC Portal)
A
A
A

Dari keterangan dihadapan penyidik, kata dia, keduanya memperoleh pasokan satwa liar tersebut dari beberapa daerah di Pulau Sulawesi dan Jawa Barat. Kedua pelaku memberdayakan sejumlah orang warga setempat di daerah kawasan pelosok untuk memburu satwa-satwa yang terkategori dilindungi oleh hukum, sesuai dengan permintaan pangsa pasar pembeli.

"Para pelaku memanfaatkan ketidaktahuan dari masyarakat yang di pelosok," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement