BOGOR - Satreskrim Polres Bogor menggerebek gudang penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh polisi.
Kasatreskrim Polres Bogor AKP Siswo D.C Tarigan mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat adanya penyalahgunaan BBM di gudang tersebut. Dari situ, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut pada Jumat 26 Agustus 2022.
"Kanit dan anggota Unit Tipidter Polres Bogor langsung melakukan lidik ke tempat yang diduga terdapat penyalahgunaan BBM solar dan pertalite," kata Siswo dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).
BACA JUGA:Polda Bali Gerebek Gudang Penimbunan BBM, Sita 57 Drum Solar Subsidi
Di lokasi, polisi mengamankan satu pelaku yakni berinisial DM alias Z (35). Pelaku dibawa ke Polres Bogor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.