JAKARTA - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki episode ke-38. Dalam tayangan itu, tersangka Bharada E menunjukan senjata api (senpi) milik dari Brigadir J di dalam mobil.
Senpi tersebut diketahui milik Brigadir J. Mengingat, jenisnya adalah pistol HS-9. Bharada E ke dalam mobil mengambil senpi itu usai adegan bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo di lantai 3 rumah Saguling.
Diketahui, senpi milik Brigadir J itu akan digunakan oleh Irjen Ferdy Sambo untuk menembak tembok rumah Duren Tiga. Hal itu untuk merekayasa seakan-akan terjadi peristiwa tembak-menembak.
BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Saguling, Bharada E Tunjukan Senpi
Usai ke mobil dan tunjukan senjata api di dalam tas hitam, Bharada E pun menuju ke depan rumah Saguling. Disana sudah ada tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Adegan sebelumnya terlihat, Bharada E dan Bripka RR sudah melakukan reka adegan menuju ke lantai tiga Rumah Saguling untuk bertemu dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Detik-Detik Bharada E Berpapasan dengan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J