Beberapa program tersebut, di antaranya Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang sudah berstandar ISO hingga unit reaksi cepat dengan layanan 24 jam. Terdapat pula pos pengaduan di 19 lokasi di seluruh Jakarta, Rumah Aman, dan Jakarta Siaga dengan nomor telepon di 112.
Tentu, berbagai program ini perlu didukung oleh beragam sektor masyarakat. Kolaborasi dengan UNDP dapat memperkuat layanan publik untuk melindungi perempuan dan anak.
UNDP telah menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah percontohan sejak 2017 dalam memperkuat akses layanan publik untuk korban Kekerasan Berbasis Gender melalui rangkaian intervensi yang saling melengkapi dengan dukungan penuh dari Pemerintah Jepang dan Seoul Policy Center (USPC).
Sebagai bagian dari penanganan COVID-19 yang inklusif, UNDP memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan selama pandemi COVID-19 di P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), Rumah Sakit Umum dan Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), serta mendirikan Unit Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA) di berbagai komunitas, transportasi umum dan universitas dalam mendukung agenda kota yang aman dan berkelanjutan, dengan dukungan Anggaran Tambahan dari Jepang.
Disamping itu, UNDP dan Pemprov DKI Jakarta turut menyadari bahwa Urban 20 (U20) dapat menjadi platform yang kuat untuk berbagi pengetahuan dan berkolaborasi dengan para pemimpin kota dalam mengatasi hambatan sosial-ekonomi dan lingkungan sebagai upaya pemulihan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan pasca pandemi Covid-19.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.