Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacok Korban saat Pesta Organ Tunggal, Pelaku Ditangkap

Edy Irawan , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |00:35 WIB
Bacok Korban saat Pesta Organ Tunggal, Pelaku Ditangkap
Pelaku pembacokan di Bima ditangkap. (Ist)
A
A
A

BIMA – Tim Turjawali Polres Bima Kabupaten, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang pelaku pembacokan di Desa Parado Wane, Kecamatan Parado, Minggu (28/8/2022).

AR alias JR (35) ditangkap usai menganiaya dua orang korbannya yakni WD (26) dan SM (25), warga Desa Tangga, Kecamatan Monta. Pelaku diburu hingga didapatkan informasi tempat persembunyiannya.

"Kedua korban mengalami luka bacokan karena pelaku menggunakan senjata tajam (parang) saat menganiaya korbannya," kata Kapolres Bima AKBP, Heru Sasongko melalui Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, saat dikonfirmasi pada Senin (29/8/2022).

Ia menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/8/2022) malam, saat adanya pesta hiburan malam dengan menggunakan organ tunggal.

Pelaku bersama komplotannya menggunakan senjata tajam jenis parang langsung menyerang korban hingga mengalami luka bacokan.

"Akibat kejadian tersebut, WD mengalami luka robek pada lengan tangan kanan hingga mengenai tulang. Sedangkan korban SM mengalami luka robek pada kepala bagian atas hingga mengenai batok kepala dan mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan," tuturnya.

Akibat luka yang cukup serius, warga serta rekan korban membawa keduanya menuju PKM Parado untuk mendapatkan pertolongan medis, namun karena luka yang dialaminya cukup parah akhirnya sekira Pukul 04.10. wita menjelang subuh di rujuk ke RSUD Bima.

"Kuat dugaan motif kejadian ini bermula saat korban meminta acara hiburan malam organ tunggal terus dilanjutkan. Namun karena sudah larut malam, permintaan korban dihalangi oleh beberapa rekannya. Saat hendak pulang, korban diserang pelaku dan tiga rekannya," terang Masdidin

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement