Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa Propam, Begini Penjelasan Kapolda Fadil Imran

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |13:37 WIB
Kapolsek dan Kanit Reskrim Penjaringan Diperiksa Propam, Begini Penjelasan Kapolda Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu pun dibenarkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Dia mengatakan, pemeriksaan berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota mereka.

"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Fadil menepis kabar yang beredar bahwa pemeriksaan mereka karena penanganan kasus narkoba. Fadil menyebut, ini bagian dari proses pembenahan.

"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar dia.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement