Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Truk Berjalan 60 Km/Jam Sebelum Tabrak Tiang Listrik, Ini Penjelasan Polisi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |16:21 WIB
Truk Berjalan 60 Km/Jam Sebelum Tabrak Tiang Listrik, Ini Penjelasan Polisi
Kecelakaan maut di Bekasi (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

BEKASI - Polisi masih terus menyelidiki dugaan penyebab pasti terkait kecelakaan maut di Jalan Sultan Agung, Kranji, Kota Bekasi. Polisi juga tengah menyelidiki dugaan truk trailer berkendara dengan kecepatan 60 km/jam.

“Itu masih akan kita buktikan (kecepatan truk), nanti dengan teknologi yang kita punya akan ketahuan,” kata Dirgakum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, Rabu (31/8/2022).

Aan memastikan pengecekan tersebut akan mengetahui kecepatan truk yang melintas. Alat itu juga akan mendeteksi bagaimana percobaan rem yang dilakukan dari sopir truk saat insiden maut tersebut.

Baca juga: Begini Situasi TKP Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Tiang Listrik di Bekasi

“Akan ketahuan sesaat, sebelum kejadian berapa kecepatannya, saat kejadian dan setelah tabrakan, tegas Aan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement