Setiap harinya, petugas akan melakukan woro-woro untuk membubarkan PKL di sepanjang jalur tersebut pada pukul 08.00-11.00 wib dan pukul 20.00-23.00 WIB.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penjagaan jalur di lokasi yang rawan digunakan untuk balapan liar pada kisaran waktu 01.00 - 05.00 wib. "Jika ditemukan adanya pelanggaran maka petugas akan segera melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.