Setiap harinya, petugas akan melakukan woro-woro untuk membubarkan PKL di sepanjang jalur tersebut pada pukul 08.00-11.00 wib dan pukul 20.00-23.00 WIB.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penjagaan jalur di lokasi yang rawan digunakan untuk balapan liar pada kisaran waktu 01.00 - 05.00 wib. "Jika ditemukan adanya pelanggaran maka petugas akan segera melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.
(Nanda Aria)