MUAROJAMBI - Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu, Polres Muarojambi, Jambi mengamankan satu truk tangki yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Jambi-Suak Kandis, RT 05, Desa Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Selain sopir dan kernetnya, petugas mengamankan 10 ton diduga minyak berjenis solar ilegal dari minyak Bayat.
Kasi Humas Polres Muarojambi, AKP Amradi mengatakan, penangkapan minyak jenis solar tersebut saat dibawa memakai kendaraan truk tangki dengan nomor polisi BH 8456 GU.
"Saat itu, Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu sedang berpatroli rutin di TKP dan mencurigai truk tangki tersebut lantaran ada berbau minyak solar," ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Petugas pun langsung memberhentikan mobil truk tersebut. Petugas lalu memeriksa muatan di dalam bak truk tangki.
Setelah diperiksa, petugas menemukan tangki berbentuk persegi modifikasi yang diduga berisikan BBM jenis solar (minyak Bayat).