Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Terbakar Ditangkap di Sumut

Azhari Sultan , Jurnalis-Minggu, 21 Agustus 2022 |00:48 WIB
Pemilik Gudang BBM Ilegal yang Terbakar Ditangkap di Sumut
Polisi tangkap pria diduga pemilik gudang BBM ilegal. (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

JAMBI - Polisi berhasil menangkap pemilik gudang BBM diduga ilegal yang ludes terbakar awal pekan lalu di Jalan Lingkar Barat, RT 71, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Pelaku bernama Pandu ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Jambi. Pelaku tiba di Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi sekitar pukul 18.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas. Pria berambut gondrong sebahu ini tiba dengan menggunakan pesawat Batik Air dari Jakarta.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga, Tanah Karo, Sumatera Utara, Jumat 19 Agustus 2022.

"Kita berhasil menangkap pemilik gudang, karena pelaku ini orang yang bertanggung jawab terhadap aktivitas dan operasional terhadap gudang BBM tersebut," ungkapnya, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga:  Puluhan Gudang BBM Ilegal Disegel Polda Jambi

Christian mengakui penangkapan pelaku tidaklah mudah karena berpindah-pindah dari kota ke kota lainnya.

"Pelaku diamankan saat makan di suatu rumah warga di Sumatera Utara," ujarnya.

Saat digiring ke mobil untuk dibawa ke Polda Jambi, Pandu terlihat santai dan tidak banyak bicara.

"Kita tunggu proses penyelidikan saja," ungkapnya saat ditanya wartawan seputar kepemilikan gudang BBM tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement