Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertamina NRE-Pondera Kaji Bersama Fasilitas Terintegrasi PLTB dan Hidrogen Hijau

Karina Asta Widara , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |16:43 WIB
Pertamina NRE-Pondera Kaji Bersama Fasilitas Terintegrasi PLTB dan Hidrogen Hijau
Foto: Dok Pertamina
A
A
A

JAKARTA- Pertamina Power Indonesia (Pertamina NRE) dan Pondera Development BV (Pondera) menandatangani joint study agreement (JSA) tentang pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) lepas pantai yang terintegrasi dengan fasilitas produksi hidrogen hijau pada Selasa (30/8) di Nusa Dua, Bali.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Chief Executive Officer (CEO) Pertamina NRE, Dannif Danusaputro dan Eric Arends selaku Vice Chairman Pondera Group, serta disaksikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif serta Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pihak pada 21 April 2022.

Dalam sambutannya, Arifin mengaku senang dengan adanya kemitraan dan kolaborasi yang terbentuk di bawah payung pertemuan internasional B20 ini. Dia mengatakan, tantangan dengan penerapan teknologi rendah karbon harus ditangani bersama antara negara maju dan negara berkembang.

Nicke pada kesempatan yang sama mengatakan, kolaborasi Pertamina NRE dengan Pondera ini sangat strategis karena tidak hanya memberikan nilai bagi Pertamina NRE ataupun Pondera, melainkan juga untuk Indonesia untuk menggali potensi energi angin yang belum cukup terutilisasi.

"Tidak hanya itu, dari project PLTB ini juga akan dikaji pengembangan fasilitas produksi hidrogen hijau. Artinya, project ini memiliki potensi yang sangat besar untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia," katanya

Lebih lanjut Dannif Danusaputro mengatakan mengawal transisi energi bukan pekerjaan yang mudah. Diperlukan kolaborasi terutama dengan mitra kerja sama yang telah berpengalaman.

"Melalui kolaborasi ini diharapkan adanya transfer teknologi, di samping commercial benefit bagi kedua pihak,” ujar Dannif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement