Baca juga: Kamaruddin Simanjutak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Hoaks
"Itu analisa kejiwaan dan perilaku. Saya kan ahli ilmu jiwa dan ilmu perilaku juga," ucap Deolipa.
Sebelumnya, Aliansi Advokat Anti Hoax melaporkan Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan Deolipa Yumara sebagai mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Elizier ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pemberitaan bohong.
Baca juga: Istri Brigjen Hendra Kurniawan Unggah Surat Ferdy Sambo Soal Bantah Hapus CCTV, Ini Kata Polri
Laporan itu sendiri diterima Bareskrim dengan teregistrasi Nomor: LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 31 Agustus 2022.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.