Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Diancam Tak Biayai Uang Sekolah

Ade Sata , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |08:29 WIB
Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Diancam Tak Biayai Uang Sekolah
Foto: Polresta Palangkaraya
A
A
A

Akibat perbuatannya, K telah ditahan di Rutan Polresta Palangka Raya dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka K terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement