Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Diancam Tak Biayai Uang Sekolah

Ade Sata , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |08:29 WIB
Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri Berulang Kali, Diancam Tak Biayai Uang Sekolah
Foto: Polresta Palangkaraya
A
A
A

Akibat perbuatannya, K telah ditahan di Rutan Polresta Palangka Raya dan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak. Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka K terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun," tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement