Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ASN yang Berselingkuh hingga Punya Anak di OKI Hanya Diberi Sanksi Ini

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Sabtu, 03 September 2022 |18:48 WIB
ASN yang Berselingkuh hingga Punya Anak di OKI Hanya Diberi Sanksi Ini
ASN yang berselingkuh hingga memiliki anak/ Foto: Ist
A
A
A

"SK pemberian sanksi tertanggal 1 September 2022 kemarin, keduanya sudah resmi menerima," katanya.

Ditambahkan Husin bagi ASN yang dijatuhi sanksi kepegawaian diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan.

 BACA JUGA:Sebar Ribuan Gerobak, TGB Zainul Majdi: Sampaikan Perindo Terus Berjuang untuk Rakyat

“Perlu diketahui bahwa negara kita kan negara hukum, jadi ASN yang dijatuhi sanksi hukuman indisipliner diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan tentunya dengan mekanisme yang benar," tegasnya.

Keputusan yang ditetapkan tambah Husin sudah diteruskan ke Kemendagri dan KASN.

"Putusan yang diambil berdasarkan fakta-fakta yang memberatkan dan meringankan," pungkasnya.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement