Menurutnya, dalam kasus tersebut penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik saksi pelapor dan saksi terlapor telah memenuhi panggilan dari Penyidik Unit PPA Polres Aceh Barat untuk memberikan keterangannya kepada penyidik.
Pihaknya juga berharap kepada penyidik Polres Aceh Barat agar dapat meningkatkan perkara ini dari proses penyelidikan ke penyidikan.
“Karena terduga pelaku saat ini masih berada bebas berkeliaran di wilayah Aceh Barat, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersendiri oleh korban dan pihak keluarga korban,” kata Rudi Reza Kusuma.
Baca juga: 2 Gadis ABG Digilir 8 Pria di Bogor, 5 Orang Ditangkap
(Fakhrizal Fakhri )