Mukernas hanya menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum, sementara untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) masih dijabat Arwani Thomafi.
"Keputusan ini diambil atas usulan berbagai pihak," ujar Ketua Majelis Syariah PPP, KH Mustofa Aqil Siraj.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.