Sebelumnya, PMII menyayangkan langkah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite. Kebijakan ini dinilai tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
"Kami sebagai PMII sangat menyayangkan kebijakan pemerintah tersebut. Kami menolak keras keputusan pemerintah yang tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat," kata Ketua Umum PB PMII Abdullah Syukri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/9/2022).
BACA JUGA:Rekomendasi 160 Nama Anjing yang Keren, Unik, Lucu dan Gemas Ada Mirip Nama Artis Idola
Menurutnya, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM seharusnya diimbangi dengan peningkatan upah buruh dan fasilitas publik yang memadai seperti negara-negara lain yang selalu menjadi rujukan perbandingan harga BBM. Sementara di Indonesia kondisinya berbanding terbalik.
"Pemerintah sebagai pihak yang memiliki fungsi state management seharusnya setiap mau mengambil kebijakan berdasarkan pertimbangan yang matang. Kebijakan yang mau diambil harus dipikirkan secara holistik. Karena kebijakan menaikkan harga BBM ini akan berdampak dari hulu hingga hilir," kata Abe, sapaan akrab Abdullah Syukri.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.