MADIUN - Pasca kericuhan antar dua massa perguruan silat di Madiun, Kepolisian Resort Madiun Kota mengamankan 12 orang pesilat dari kelompok massa yang melakukan penyerangan.
Mereka diamankan di rumah masing masing atas dasar penyelidikan intensif yang dilakukan polisi. Meski, status 12 orang pesilat tersebut belum ada yang di tetapkan menjadi tersangka.
BACA JUGA:Mahasiswa Bentrok, Universitas Pancasila: Tidak Ada Tawuran, Hanya Salah Paham
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono usai apel pengamanan bersama di Balaikota Madiun, pada Minggu (4/9/2022) malam.
Sedangkan seorang korban yang dirawat di RS Sudono Madiun kondisinya telah membaik setelah dilakukan operasi.