Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Sita Uang Puluhan Juta

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 29 Januari 2026 |14:02 WIB
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Sita Uang Puluhan Juta
Ilustrasi korupsi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur pada Rabu 28 Januari 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan perkara yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dalam giat tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti beberapa surat, dokumen, dan barang bukti elektronik. “Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah puluhan juta rupiah,” kata Budi, Kamis (29/1/2026).

Budi menjelaskan, penggeledahan hari ini akan berlanjut. Adapun lokasi yang disasar ialah Kantor Wali Kota Madiun.

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan perkara korupsi yang menyeret Maidi berkaitan dengan dugaan pemerasan dengan modus fee proyek hingga dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain dugaan pemerasan, KPK juga mendapati fakta bahwa Maidi pernah menerima gratifikasi saat menjabat Wali Kota Madiun pada periode 2019–2022. “Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, KPK menaikkan perkara ini sekaligus menetapkan tiga tersangka,” ungkap Asep, Selasa 20 Januari 2026.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement