Namun, para siswa yang marah tidak mau mendengarkan penjelasan para korban, dan dilaporkan terus mengikat mereka ke pohon dan memukuli mereka dengan tongkat. Menurut penyelidikan polisi yang sedang berlangsung, mayoritas dari 200 siswa di Sekolah Pemukiman Suku Terjadwal terlibat dalam insiden tersebut.
Meski telah dihadirkan bukti-bukti yang dikumpulkan polisi terkait kasus ini, pejabat sekolah memutuskan untuk tidak mengajukan pengaduan terhadap siswa yang terlibat dalam pembunuhan tanpa pengadilan tersebut, karena “dapat merusak karier siswa,” kata kepala kantor polisi Gopikandar, Nityanand Bhokta, kepada wartawan.
Pada awalnya, para korban sendiri juga tidak mengajukan pengaduan, tetapi ketika kasus tersebut menjadi viral, mereka akhirnya mengajukan pengaduan terhadap 11 penyerang mereka. Tidak jelas apa hukuman mereka.
(Rahman Asmardika)